Categories: Polhukam

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Ini Masukan dari Unimal untuk Prabowo

LHOKSEUMAWE – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh, menggelar diskusi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui legislatif versus rakyat.

Kegiatan yang digelar di aula Fisipol Universitas Malikussaleh tersebut dipandu oleh Kamaruddin Hasan, diikuti oleh dosen dilingkungan Universitas Malikussaleh dari berbagai disiplin ilmu, Jumat (20/12/2024).

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Teuku Zulkarnaen, SE. MM., PhD, yang membuka kegiatan diskusi tersebut dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa isu pemilihan kepala daerah

Mengenai isu kepala daerah selalu hangat dibicarakan, baik tentang prosedur pemilihan, money politik dan lain sebagainya serta aturan hukum serta regulasi lainnya. Banyak fenomena yang terjadi setiap ada pemilu kepala daerah.

“Oleh karena itu, ada wacana pemilu dilakukan langsung oleh legislatif atau tetap dilakukan oleh rakyat. Oleh karena itu, melalui diskusi ini diharapkan dapat lahir pemikiran-pemikiran konstruktif dari para akademisi dengan keilmuannya masing-masing terkait pemilihan kepala daerah kedepan, karena pasti ada plus minusnya,” ujar Teuku Zulkarnaen.

Sementara itu, adapun poin-poin yang diskusikan antara lain, kedaulatan rakyat, partisipasi rakyat dalam demokrasi, legitimasi politik dan kepercayaan rakyat, politik uang biaya pelaksanaan politik. Serta potensi konflik sosial, potensi polarisasi, kampanye hitam, hoax dan lain sebagainya.

Kegiatan diskusi yang berjalan cukup alot tersebut, masing-masing peserta mengemukan pendapat dan sarannya terkait wacana pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif atau dipilih oleh rakyat melalui pilkada sebagaimana yang sudah berlangsung.

Diantara peserta, ada yang mengemukan, bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif, dikhawatirkan akan memangkas hak-hak rakyat secara langsung. Akan tetapi jika mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk perhelatan pesta demokrasi, juga kembali menjadi renungan.

Diantara peserta ada yang mengatakan, bahwa Legislatif bukan representatif rakyat, akan tetapi representatif partai politik, sehingga tidak dapat mewakili rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerah.

Sementara itu, diantara peserta ada yang mengungkapkan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh anggita legislatif ataupun langsung oleh rakyat, tentu ada plus minusnya. Akan tetapi dikhawatirkan jika pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif di masing-masing daerah, justeru akan menghilangkan hak rakyat itu sendiri. Bahkan tidak dapat mengusung calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.

“Bagaimana mengusung calon kepala daerah dari jalur independen jika dipilih oleh anggota legislatif, karena anggota legislatif adalah anggota partai politik. Sedangkan jalur independen bukan dari partai politik, ini juga harus menjadi pertimbangan,”ungkap Dr . Alfian, salah seorang Fasilitator

Sementara itu, salah seorang peserta lainnya mengatakan, bahwa pemilihan sebaiknya dipilih langsung oleh legislatif saja, mengingat besarnya anggaran untuk setiap pelaksanan Pilkada yang tidak sedikit. Ujarnya.

Diakhir diskusi, Dekan Fisipol Teuku Zulkarnaen mengharapkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi serta mempertimbangkan berbagai aspek. Baik aspek resiko, ekonomi dan sosial juga apabila mengambil sebuah keputusan tentang model pemilihan kepala daerah kedepan.

“ Apapun model yang dilakukan nanti, harus mempertimbangkan segala aspek dan resiko serta plus minus pelaksanaanya secara menyeluruh, namun tidak menghilangkan hiruk pikuk pesta demokrasi,” tutup Dekan Fisipol Universitas Malikussaleh.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.