Categories: Polhukam

Ini Rincian Aset Hariadi, Eks Direktur RS Arun Lhokseumawe yang Akan Dilelang

LHOKSEUMAWE- Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah menyetorkan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe sebesar Rp 10,6 miliar dari seharusnya Rp 16,8 miliar. Sehingga, kekurangan uang itu sebesar Rp 6,2 miliar lagi hingga Selasa (17/12/2024) belum diserahkan oleh terpidana Eks Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi.

Namun, jaksa telah menyita sejumlah aset milik terpidana dan akan dilelang dalam waktu dekat.

Kekurangan uang itu ditutup dari aset terpidana yang akan dilelang. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupakhir dan Kepala Seksi Intelijen Therry Gautama, merincikan aset tersebut.

Berikut rinciannya ;

1. 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 13 Pro Warna Gold
2. 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 13 Pro Warna Hitam
3. 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 13 Pro Warna Sierra Blue
4. 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung ZFOLD 3 warna Hitam.
5. 1 (satu) unit Rumah Toko (Ruko) beserta tanah seluas 120 (seratus
dua puluh) M2 dengan Nomor Sertipikat Hak Milik 811 6. 1 (satu) unit Rumah Toko (Ruko) beserta tanah dengan luas 66 (enam puluh enam) M2 yang beralamat Jalan Banda Aceh Medan 004 Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe beserta 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik Nomor 755
6. 1 (satu) unit Rumah Toko (Ruko) beserta tanah seluas 120 (seratus dua puluh) M2 dengan Nomor Sertipikat Hak Milik 857
7. 1 (satu) unit Rumah Toko (Ruko) beserta tanah dengan luas 67 (enam puluh tujuh) M2 yang beralamat di Jalan Banda Aceh Medan 004 Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe beserta 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik Nomor 754
8. 1 (satu) bidang tanah dengan luas 258 M2 yang beralamat di Jalan T. Manyak 005 Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe beserta 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik Nomor 704
9. 1 (satu) unit rumah beserta tanah dengan luas 130 M2 yang beralamat di komplek Asia Residence Desa Meunasah Blang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe beserta 1 (satu) buah Sertipikat Hak Milik Nomor 643 atas nama yang berhak dan pemegang hak
10. 1 (satu) unit Mobil Warna PUTIH ORCHID MUTIARA nomor mesin L15B71626294 nomor rangka MRHFC1660GT610965.
11. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Mobil Nomor Polisi BK 1309 ACW warna PUTIH ORCHID MUTIARA
12. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk YAMAHA Tipe B3M M/T Tahun 2021 Nomor Polisi BL 5560 NAK warna Hitam
13. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Sepeda Motor Nomor Polisi BL 5560 NAK warna Hitam
14. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Tipe R5F04R25L0 MT Tahun 2020 Nomor Polisi BL 5345 NAJ warna Merah
15. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Sepeda Motor Nomor Polisi BL 5345 NAJ Warna Merah

“Uang hasil lelang seluruh aset terpidana itu akan disetor ke kas negara, menutupi kekurangan uang pengganti sebesar Rp 6,2 miliar lagi. Kami maksimalkan menyita aset terpidana korupsi,” terang Feri.

Dia menyatakan, proses lelang segera dilakukan. Saat ini timnya sedang menyusun kelengkapan berkas administrasi untuk melelang seluruh aset itu secara terbuka pada publik.

“Kami usahakan secepatnya selesai proses lelang,” pungkasnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung RI Nomor 5562 K/Pid.Sus/2024 tanggal 9 Oktober 2024 memvonis Hariadi delapan tahun penjara. Selain itu, dikenakan uang pengganti Rp 16,8 miliar. Uang ini wajib dibayar sebulan setelah putusan itu berkekuatan hukum tetap. Hariadi juga dikenakan denda Rp 400 juta.

Majelis hakim berpendapat, dia terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Terpidana lainnya dalam kasus ini yaitu Eks Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

9 hours ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

9 hours ago

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…

10 hours ago

Ini Saran Pengamat Unimal untuk Tatakelola MBG Presiden Prabowo

LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo,…

1 day ago

Ditopang Transformasi Tata Kelola dan Efisiensi, Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…

2 days ago

Cuaca Ekstrem, Wilayah Tengah Aceh Waspada Longsor

LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.