Categories: Polhukam

Respon Politeknik Negeri Lhokseumawe Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hanya sebagai penerima rumah susun mahasiswa (Rusunawa) yang kini sedang diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe.

Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rizal Syahyadi, kepada Kompas.com Jumat (9/8/2024) menyebutkan, Politeknik Negeri Lhokseumawe hanya sebagai penerima manfaat bangunan itu.

“Proses pembangunan sepenuhnya beradai dibawah Balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Aceh di Banda Aceh. Bangunan itu bahkan hingga kini belum diserahterimakan,” terang Rizal.

Dia menyebutkan, Politeknik Negeri Lhokseumawe, tidak ikut dalam proses pembangunan. “Kami semata-mata penerima manfaat saja,” tegasnya.

Untuk proses awal, Politeknik Negeri Lhokseumawe mengusulkan proposal pembangunan gedung ke Kementerian PUPR RI di Jakarta. Setelah itu, proyek itu sepenuhnya berada dibawah Balai PUPR Provinsi Aceh di Banda Aceh.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir menyebutkan, bangunan itu mulai dikerjakan dengan sistem multi tahun, dimulai tahun 2021 proyek itu telah dibayar sebesar Rp. 7.036.031.000 dan 2022 dibayar Rp. 7.036.031.000 bersumber dari dana APBN.

“Kami sudah menemukan dua alat bukti yang cukup. Sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,” kata Feri. Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

18 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

18 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

18 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

18 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.