PolhukamCucu Tega Bunuh Nenek Kandungnya di Aceh Timur

Cucu Tega Bunuh Nenek Kandungnya di Aceh Timur

ACEH UTARA | Tim Opsnal Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nek Ramlah (66) di salah satu rumah warga di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Kamis (20/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku ternyata cucu dari korban sendiri berinisial AR (25). Pelaku ditangkap disaat sedang menumpang mandi di salah satu rumah warga,” kata Kasi Humas AKP Agusman Said Nasution, Jumat (21/6).

Agusman menjelaskan pihaknya berawal mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian, tim Opsnal Polres Aceh Timur langsung mendatangi lokasi.

“Disaat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Terkait motif pembunuhan itu masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Agusman mengatakan pelaku kini sudah ditahan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Untuk motif pembunuhannya masih dilakukan penyidikan dan atas perbuatan itu pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”terangnya.

|TIM|MUMUL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Banjir Bandang “Galodo” di Solok

Solok– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint...

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Soal Jembatan Bolong Viral, Sekda Aceh Utara Perintahkan PU Segera Perbaiki

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera...

Unimal Perkuat Komunikasi Kader Gampong Paloh Punti untuk Tekan Stunting

LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader...