Categories: Polhukam

Segera Tangkap Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal

ACEH TIMUR – Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) meminta aparat hukum untuk menindak tegas pengeboran sumur minyak illegal di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Tujuannya agar menimbulkan efek jera dan tidak mengakibatkan korban jiwa pada masyarakat lainnya.

“Kami sudah berkali-kali membawa Kementerian ESDM, dan pemerintah daerah melihat lokasi sumur minyak itu. Belum ada solusi jangka panjang. Untuk itu, ditindak saja dulu sesuai aturan hukumnya, agar tidak merugikan masyarakat lainnya,” kata TM Faisal.

Dia menyebutkan, sosialisasi pada masyarakat yang beraktivitas di sekitar sumur minyak dan pemilik sumur telah berkali-kali dilakukan. Namun, aksi pengeboran masih tetap terjadi.

“Karena ada anggapan masyarakat, kawasan terbuka begitu ya hak mereka. Tanah mereka, minyak di lokasi tanah milik mereka. Padahal itu tidak dibolehkan secara regulasinya,” terangnya.

Dia menceritakan, sempat ada upaya untuk melegalkan sumur minyak itu. Namun regulasinya belum disusun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Misalnya dibuat aturan ditingkat daerah dulu, seterusnya diusul ke Pemerintah Provinsi hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Baru bisa ini dilegalkan,” katanya.

Namun, hingga kini aturan tersebut masih dibahas ditingkat pemerintah daerah Kabupaten Aceh Timur.

“Pemadam Kebakaran”
Selama ini, sambung TM Faisal, setiap insiden sumur minyak illegal meledak, timnya selalu seperti “pemadam kebakaran”. “Kami dimintai tolong, kita lalu intruksikan kontraktor Migas terdekat untuk membantu memadamkan api dan menangani paska kebkaaran. Hari ini, tim yang kita minta dari Pertamina Rantau sudah dilokasi kejadian,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sumur minyak yang dibor tradisional kembali meledak di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Jumat (31/5/2024) dinihari.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

4 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

4 hours ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

5 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Terbengkalai 4 Bulan di Aceh Utara, Tukang Pulang Mengaku Tak Digaji

LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…

1 day ago

TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor Saat Kontrak Masih Berjalan, IJTI: Jangan Korbankan Ujung Tombak Pemberitaan

BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…

1 day ago

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.