ACEH UTARA – Keluarga almarhum Saiful Abdullah (51) warga Desa Kuta Gelumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diduga tewas karena dianiaya polisi dari Polres Aceh Utara menduga delapan polisi terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
Jumlah itu diketahui saat penangkapan korban dilihat oleh warga lainnya. Namun, hingga kini, polisi belum merilis nama-nama oknum yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Aceh.
Ita, istri almarhum Saiful Abdullah, menyebutkan empat diantara polisi itu pernah bertemu dirinya setelah penangkapan Saiful.
“Dia bicara dalam bahasa Aceh. Meminta saya pulang ke rumah, dan mengaku mereka sedang bertugas. Saat itu di tambak, tempat dimana suami saya ditangkap,” sebut Ita, Selasa (7/5/2024) kepada wartawan di rumahnya.
Dia menyebutkan, dirinya tak mau pulang ke rumah. Saat itulah polisi menembak ke tanah, sebagai tembakan peringatan. Mereka kata Ita datang menggunakan mobil sejenis Avanza warna hitam.
“Saya intip di mobil itu, tidak ada suami saya di sana,” katanya.
Dia meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo terbuka dalam pengungkapan kasus itu. “Kami minta Presiden Jokowi turun tangan, tolong hukum pembunuh suami saya,” terang Ita.
Sedangkan Putra Bayu dari tim 911 Hotman Paris Provinsi Aceh, menyebutkan hal yang sama. “Kami menerima informasi delapan polisi yang ikut dalam penangkapan itu. Kami minta Polda Aceh membuka jelas kasus ini ke publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Saiful diduga dianiaya hingga belakangan tewas. Keluarga diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk menebus Saiful. Setelah Saiful tewas, uang dikembalikan ke keluarga.
Namun, Polres Aceh Utara membantah seluruh keterangan keluarga korban. Polisi menyebutkan tidak ada penganiayaan dan pemerasan dalam kasus itu.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

