Categories: News

Sebuah Ruko di Lhokseumawe Disegel Akibat Jual Makan Siang di Bulan Puasa

LHOKSEUMAWE- Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menyegel sebuah toko di area Jalan Perdagangan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diduga karena jual makan di pagi dan siang hari saat Bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan karena telah melanggar aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe tentang Bulan Ramadhan.

“Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 yang melarang memperjual belikan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan,” terang Heri Jumat (22/3/2024).

Sejauh ini pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada seluruh pedagang di Kota Lhokseumawe untuk tidak menjual makan siang dan minuman selama Bulan Ramadhan.

“Diperbolehkan jual makanan jika sudah masuk jam 16.00 wib. Jika masih ada kedapatan melanggar, maka akan kami tindak tegas. Dari kejadian ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pedagang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya, [KIKI].

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…

4 hours ago

Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Kepada Petani Wanita dan Petani Cilik di Muara Enim

Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…

4 hours ago

KJE FC Kampiun Liga Eksekutif JPFC VIII, Taklukkan PS Bank Indonesia Lewat Penalti Azril Nabawi

LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…

5 hours ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Pengamat ; Cermin Kegagalan Sistemik Fiskal Daerah

LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…

10 hours ago

Curhat Pelajar yang Diinjak-injak Seorang Gadis ke Bupati Aceh Timur, Ingin Pindah Sekolah

IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…

1 day ago

Prodi Psikologi Universitas Malikussaleh Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT

Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…

1 day ago

This website uses cookies.