NewsSebuah Ruko di Lhokseumawe Disegel Akibat Jual Makan Siang di Bulan Puasa

Sebuah Ruko di Lhokseumawe Disegel Akibat Jual Makan Siang di Bulan Puasa

LHOKSEUMAWE- Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menyegel sebuah toko di area Jalan Perdagangan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, diduga karena jual makan di pagi dan siang hari saat Bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan karena telah melanggar aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe tentang Bulan Ramadhan.

“Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022 yang melarang memperjual belikan makanan dan minuman di siang hari pada bulan Ramadhan,” terang Heri Jumat (22/3/2024).

Sejauh ini pihaknya sudah berulang kali memberikan himbauan kepada seluruh pedagang di Kota Lhokseumawe untuk tidak menjual makan siang dan minuman selama Bulan Ramadhan.

“Diperbolehkan jual makanan jika sudah masuk jam 16.00 wib. Jika masih ada kedapatan melanggar, maka akan kami tindak tegas. Dari kejadian ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pedagang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya, [KIKI].

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Harga Daging Meugang di Lhokseumawe dan Aceh Utara Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

LHOKSUKON - Harga daging meugang di Kota Lhokseumawe dan...

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh...

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026,...

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus...