PolhukamPanwas Rekomendasikan Perbaikan, KIP Lhokseumawe Tunda Pleno Hasil

Panwas Rekomendasikan Perbaikan, KIP Lhokseumawe Tunda Pleno Hasil

LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, merekomendasikan perbaikan untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe tentang hasil perolehan suara calon anggota legislatif daerah pemilihan 1 DPRD Kota Lhokseumawe.

Surat itu disampaikan tertulis dan secara langsung ke Ketua KIP Lhokseumawe dalam rapat pleno KIP Lhokseumawe, Minggu (3/3/2024) malam di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe. Dampaknya, pleno penetapan hasil terpasa ditunda.

Dalam suratnya, Panwaslih menyebutkan terdapat perbedaan hasil rekapitulasi dari form salinan dan hasil untuk dua partai yaitu Partai Aceh dan Partai Gerindra. Karena itu, Panwaslih meminta KIP Lhokseumawe untuk melakukan perbaikan.

Untuk Partai Aceh disebutkan terdapat perbedaan hasil pada 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 12 desa dalam Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sedangkan untuk Partai Gerindra terdapat perbedaan hasil pada 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 18 desa dalam Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, dihubungi per telepon, Senin (4/3/2024) sore membenarkan belum ada penetapan pleno untuk daerah pemilihan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Bedasarkan surat Panwaslih tadi malam KIP langsung memerintahkan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Banda Sakti untuk mempelajari dan menindaklanjuti surat tersebut. PPK Banda Sakti menanggapi bahwa proses rekap ditingkat Kecamatan Banda Sakti sudah selesai dan tidak akan merubah lagi hasilnya,” tegas Abdul Hakim.

Sisi lain, dia menyebutkan, pleno akan digelar lagi pada besok, 5 Maret 2024 di Kantor KIP Kota Lhokseumawe.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR –...

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal...

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan...

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD)...