Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Lalu Syaifudin (kanan)
LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah menutup masa pengembalian uang ke kas negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi penerangan lampu jalan sebesar Rp 477.943.095. Padahal, total kerugian negara hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, sebesar Rp 3,1 miliar.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, dihubungi per telepon, Jumat (16/2/2024) menyebutkan, kejaksaan telah mengakiri masa pengambalian kerugian negara dalam kasus itu.
“Mereka kembalikan dalam tiga tahap, totalnya Rp 477,9 juta. Sekarang sudah kita tutup masa pengembalian. Seluruh berkas dan tersangka segera kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” kata Therry.
Dia menyebutkan, untuk penerima aliran dana namun belum mengembalikan uang tersebut, tim kejaksaan akan melihat proses persidangan dan perintah hakim.
“Kita lihat nanti bagaimana fakta persidangan dan perintah hakimnya. Sementara ini, kita fokus sesuai jumlah tersangka yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya jaksa sudah menetapkan lima tersangka yaitu MD Sekretaris BPKAD yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.
Kelima tersangka itu kini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Sedangkan penerima aliran dana ini sebanyak 260 pegawai di Pemerintah Kota Lhokseumawe.
|KOMPAS
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
This website uses cookies.