LHOKSEUMAWE – Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dibuka untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Keempat TPS khusus itu yakni dua TPS di Lembaga Pemasyararakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe. Satu TPS di Pesantren Darul Ulum Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Terakhir satu TPS di Pesantren Misbahul Ulum Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Zainal Bakri, Jumat (12/1/2024) menyebutkan TPS khusus itu hanya diisi oleh pemilih yang telah menetap di lokasi tersebut.
“Misalnya, saat didata sebeumnya, santri atau ustazah di pesantren itu menyatakan pada hari Pemilu akan memilih di pesantren. Tidak ada pemilih luar yang masuk ke TPS khusus,” katanya.
Hal yang sama berlaku untuk TPS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe. “Jadi, pemilih ya para narapidana yang menetap di Lapas yang menggunakan TPS khusus untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” terangnya.
Urus Pindah Memilih
Dia mengimbau masyarakat yang ingin pindah lokasi memilih segera mengurus dokumen pindah memilih di kantor desa, kantor PPK di tingkat kecamatan dan kantor KIP di tingkat kabupaten/kota.
“Masih ada waktu kalau ingin pindah memilih, silakan datang ke KIP Lhokseumawe untuk pindah memilih. Kami sudah siapkan petugas khusus untuk menangani pindah memilih itu,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

