Categories: Polhukam

Oditur Militer Diminta Banding Vonis Kasus Pembunuhan Imam Masykur

LHOKSEUMAWE – Tim pengacara kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berharap Oditur Militer II-07 Jakarta melakukan banding atas vonis hakim terhadap tiga pelaku pembunuhan itu.

Mereka adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Pasukan Pengaman Presiden, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda.

Ketiga divonis majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, Senin (11/12/2023). Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan oditur militer yaitu hukuman mati dan dipecat dari dinas militer.

Ridwan Hadi, salah seorang pengacara mendampingi keluarga Imam Masykur yang tergabung dalam 011 Hotman Paris Hutapea dihubungi per telepon menyebutkan, tim kuasa hukum berharap oditur militer melakukan banding atas putusan itu.

“Kita harap, demi rasa keadilan, oditur militer banding. Karena tidak sesuai dengan tuntutan yaitu hukuman mati,” kata Ridwan Hadi.

Pengacara senior di Aceh itu menyebutkan oditur militer memiliki waktu 14 hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dijatuhkan hakim.  Sedangkan oditur militer di Jakarta mengaku masih berpikir untuk sikap selanjutnya dan mempelajari berkas vonis hakim tersebut.

“Kami harap, bisa dilakukan banding. Agar diberi hukum maksimal dan menjadi efek jera bagi ketiga pelaku,” pungkasnya.

Sedangkan Yuni Maulida, kekasih Imam Masykur belum memberi respon. “Nanti saya jawab ya. Ini baru selesai persidangan dan dalam perjalanannya,” pungkasnya.

Sebelumnya Imam Masykur, penjual obat di Jakarta dibunuh secara keji oleh ketiga oknum militer tersebut. Mereka menculik Imam lalu menyiksanya dengan meminta tebusan pada keluarga sebesar Rp 50 juta. Tebusan itu tidak dipenuhi dan jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Sumedang.

Belakangan Pom TNI AD menahan ketiganya dan kasus ini menjadi perhatian publik di tanah air.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…

6 hours ago

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…

6 hours ago

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…

6 hours ago

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…

15 hours ago

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

15 hours ago

Ini yang Dilakukan Rekind Group untuk Dekarbonisasi

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…

15 hours ago

This website uses cookies.