LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam warga Rohingya yang sebelumnya ditangkap kini telah dikembalikan ke kamp penampungan gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe.
Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Minggu (10/12/2023) menyebutkan, keenam warga Rohingya itu yakni Razu (20), Rohidullah (19), Mainuddin (20), Hadayet Ullah (19), Muhammad Syakil (23) dan Ismail (18).
“Sedangkan tiga warga lokal yang menjadi tersangka tetap ditahan untuk proses hukum. Pemberkasan kasusnya terus dilakukan,” kata Salman.
Ketiga tersangka itu yakni R (50) dan D (25) warga Desa Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Satu lainnya H (41) warga Desa Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan satu tersangka berinisial K, masih dalam pengejaran petugas. “Kami imbau dia ini menyerahkan diri, kalau pun tidak, akan kita cari sampai ketemu,” terangnya.
Selain itu, sambung Salman, polisi meminta petugas UNHCR untuk meningkatkan keamanan di lokasi penampungan. Sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. Dua pekan terakhir, 30 Rohingya telah kabur meninggalkan kamp penampungan di Lhokseumawe.
“Saat kunjungan tim Menko Polhukam RI beberapa waktu lalu, juga sudah diingatkan agar UNHCR memasang kamera pemantau. Agar ketahuan jika melarikan diri dari kamp,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap tiga warga lokal yang membawa enam Rohingya. Mereka diberi uang Rp 300.000 per warga Rohingya untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Seterusnya akan diseberangkan ke Malaysia.
|KOMPAS
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.