LANGSA – Tim Polres Langsa, Provinsi Aceh menyita satu senjata api laras panjang jenis V5, Kamis (19/10/2023). Senjata itu diduga sisa konflik Aceh pada masa lalu.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun dalam siaran persnya, menyebutkan senjata itu diserahkan oleh salah seorang masyarakat di Desa Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur pada tim intel Polres Aceh Timur.
“Warga ini menyimpan senjata api sisa konflik Aceh. Dia keluarga dari pemilik senjata api. Sedangkan pemiliknya sendiri sedang merantau. Keluarganya lah yang menyerahkan senjata api ini,” kata Kapolres.
Tim intel melakukan pendekatan pada pihak keluarga, sehingga senjata itu diserahkan ke polisi dengan sukarela.
“Saya imbau masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik Aceh agar segera menyerahkan senjata itu ke polisi. Kami apresiasi masyarakat yang mau menyerahkan senjata itu,” katanya.
Dia mengingatkan, jangan sampai senjata api illegal itu digunakan untuk tindak kriminal.
“Segera serahkan ke polisi dan kami pastikan tidak akan diproses hukum jika diserahkan secara sukarela,” pungkasnya.
|KOMPAS
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…
ACEH TAMIANG - Sabagai komitmen memberikan edukasi industri hulu minyak dan gas kepada generasi muda,…
LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA), Masriadi Sambo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo…
This website uses cookies.