LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap seorang preman berinisial M (60) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/10/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam siaran persnya, menyebutkan pelaku mendatangi korban yang sedang pacaran di kawasan Desa Meunasah Mayang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu sepeda motor dan satu handphone,” sebut Kapolres.
Kasus ini dilaporkan pada 24 September 2023 sekira Pukul 21.00 WIB sesaat setelah kejadian. Saat itu, korban M (18) warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen dibacok pada bagian tangan.
Korban berduaan dengan pacarnya, tiba-tiba pelaku datang dan memergoki korban yang bercinta di kebun sawit.
“Peristiwanya malam hari, pelaku datang dan meminta korban keluar dari kegelapan. Lalu ditebas pada bagian tangan, sehingga tangan kanan luka robek,” katanya.
Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban menghubungi saudaranya untuk pengobatan dan melaporkan kasus itu ke Polres Lhokseumawe.
“Korban dirawat itensif di Rumah Sakit TNI AD Lhokseumawe, sedangkan pelaku sudah kita tahan,” terangnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 Jo Pasal 351 ayat (2) Kuhpidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
|KOMPAS
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
This website uses cookies.