Categories: Polhukam

Ini Obrolan Terakhir Pacar Korban Pembunuhan Oknum Paspamres

LHOKSEUMAWE – Yuni Maulida, pacar korban Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI di Jakarta angkat bicara.

Telepon terakhir pasangan muda ini Yuni dan Imam berlangsung 11 Agustus 2023 lalu. Imam diculik oknum TNI yaitu Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta pada 12 Agustus 2023.

“Telepon terakhir itu tidak pernah cerita tentang dia (korban) diperas, diintimidasi atau apapun. Dia bilang, dia sehat dan segera akan pulang kampung untuk bertunangan,” kata Yuni per telepon, Selasa (29/8/2023).

Rencana tunangan pun telah dijadwalkan yaitu pada bulan Ramadhan 2024 mendatang. Sedangkan pernikahan menunggu Yuni selesai pendidikan sarjana di salah satu perguruan tinggi di Aceh.

Dia menyebutkan, Imam pria yang baik. Bahkan rajin bekerja. Sebelum merantau ke Jakarta, Imam sempat merantau ke Medan, Sumatera Utara.

“Dia juga paling sabar, telepon terakhir kami hanya bicara masalah pribadi kami saja. Tidak ada masalah lainnya,” katanya. Bahkan, Imam sempat cerita kondisi bisnisnya mulai membaik.

Dia pun terkejut ketika menerima kabar Imam tewas dibunuh dari keluarganya di Jakarta.

“Saya minta, pelakunya dihukum setimpal. Sama seperti dia membunuh Imam, setimpal itu pula dia harus dihukum,” tegas Yuni.

Tiga oknum TNI, pelaku pembunuhan Imam, warga Aceh di Jakarta

Kisah cinta Yuni pun kandas karena pujaan hati tewas dengan cara disiksa oleh oknum TNI dan satu warga sipil.

 

“Kami minta keadilan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Satu warga sipil, diduga abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sejumlah kelompok mengutuk aksi keji tersebut. Meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.

Pangliam TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, maksimal akan dihukum mati untuk pelaku pembunuhan berasal dari oknum TNI.

||KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

21 hours ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

22 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

2 days ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

2 days ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

2 days ago

This website uses cookies.