LANGSA | Penyidik Polrs Langsa, menangkap satu kilogram sabu-sabu, Selasa (8/8/2023). Turut diamankan tersangka SY (46) warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, SY ditangkap di sebuah warung nasi. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kemasan teh merk Guanyingwang seberat 1 kilogram, satu handphone.
“Sabu-sabu itu akan diedar di Kota Langsa,” kata Iptu Shandy.
Dia menyebutkan, kini pelaku ditahan untuk pengembangan lebih lanjut. “Sumber sabu-sabu terus kita dalami,” pungkasnya.
|DIMAS
BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi…
ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026, ketika sebagian besar warga masih terlelap,…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk…
IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menyerahkan…
ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area sumur bor gas di kawasan perkebunan…
Harapan baru mulai menyelimuti warga Desa Gunci dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,…
This website uses cookies.