LANGSA | Penyidik Polrs Langsa, menangkap satu kilogram sabu-sabu, Selasa (8/8/2023). Turut diamankan tersangka SY (46) warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, SY ditangkap di sebuah warung nasi. Saat digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kemasan teh merk Guanyingwang seberat 1 kilogram, satu handphone.
“Sabu-sabu itu akan diedar di Kota Langsa,” kata Iptu Shandy.
Dia menyebutkan, kini pelaku ditahan untuk pengembangan lebih lanjut. “Sumber sabu-sabu terus kita dalami,” pungkasnya.
|DIMAS
Sorry, there was a YouTube error.

Subscribe to my channel

