PolhukamBea Cukai Lhokseumawe Bakar Rokok Senilai Rp 1,2 M

Bea Cukai Lhokseumawe Bakar Rokok Senilai Rp 1,2 M

LHOKSEUMAWE| Kantor Bea Cukai Lhoksuemawe musnahkan rokok ilegal dengan nilai barang sebesar Rp 1.239.651.000. Barang ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan mulai tahun 2021 hingga 2022.

Jutaan batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar serta dipotong dengan menggunakan mesin gerinda di halaman belakang kantor Bea-cukai setempat, Kamis (6/7).

Baca juga :  Jelang Libur Nataru, Grand Arabia Group Tawarkan Diskon Besar untuk Wisatawan

Kepala Bea Cukai Lhoksuemawe, Agus Siswadi mengatakan rokok ilegal itu hasil operasi 744 kali penindakan yang dilakukan pada para pedagang kecil dibeberapa wilayah kerja dengan kerugian negara mencapai Rp 1 Miliar.

“Adapun modus pelanggaran dilakukan atas peredaran itu dengan menjual rokok tanpa dilengkapi pita cukai (polos). Bahkan dilekati pita cukai bekas atau palsu,” katanya.

Baca juga :  Dosen dan Guru Besar Unimal Serukan Pemerintah Netral dalam Pemilu 2024

Terkait peredaran rokok ilegal tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai yaitu UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai.

Agus menyebutkan penindakan yang dilakukan petugas, selain dalam rangka upaya penegakan hukum juga merupakan wujud kesungguhan dan konsistensi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menciptakan iklim usaha yang berkeadilan dan persaingan usaha yang sehat dalam industri hasil tembakau yang secara langsung berkaitan dengan upaya pengamanan penerimaan negara dibidang cukai.

Baca juga :  Bocah Tenggelam Setelah Lompat dari Perahu di Aceh Timur

“Pemusnahan rokok ilegal itu sudah mendapat persetujuan peruntungan untuk dimusnahkan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhoksuemawe,”pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertama di Aceh, Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Diuji Baca Quran di Aceh Utara

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,...

Wisuda ke-36 PNL, Perkuat Kejasama untuk Alumni

Lhokseumawe – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian...

3 Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Apa Salah Mereka?

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga kepala dinas di Pemerintah Kota...

Puluhan Pejabat Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

LHOKSUKON – Sebanyak 32 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon...

Aceh Utara Minta Bendungan Krueng Pase jadi Lokasi Wisata Islami

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyurati...