Categories: Polhukam

Mahfud MD : Orang Bikin Sambal dan Minuman Ganja Tidak Boleh Dihukum

LHOKSEUMAWE Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Prof Mahfud MD menatakan perbuatan yang belum diatur dalam undang-undang tidak boleh dihukum. Dia mencontohkan orang yang membuat sambal dan minuman ganja tidak boleh dihukum dikarenakan tidak ada dalam undang-undang. Hal itu dikatakan dalam orasi ilmiah disampaikan dalam Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh di Goor Acc Unimal Lhokseumawe, Senin (13/6/2023) kemarin.

“Perbuatan itu baru dihukum bila sudah ada undang-undang. Jadi barang siapa buat sambal ganja tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang,”kata Mahfud MD.

Dia memberikan contoh terkait azas legalitas mengatakan orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang sebelum perbuatan itu dilarang. “Dalam Alquran ada dalilnya tidak boleh dihukum jika belum diketahui ada yang salah dari seorang,” kata Mahfud Md.

Prof Mahfud memberi contoh lain, misalnya sudah melakukan keputusan dan inkrah itu harus ditaati. Jangan membuat keputusan lalu orangnya tidak adil. “Jadi tetap, putusannya mengikat dan hakimnya tangkap dan putusannya mengikat,”katanya.

Mahfud mengatakan keputusan hakim itu mengikat dan mengakhiri semua perselisihan. Jika tidak disetujui tidak apa-apa. Tapi keputusan hakim itu harus ditaati.

“Saudara-saudara, itulah dalil yang ada dalam agama kemudian masuk ke hukum moderen lewat civil code masuk ke Perancis, kemudian masuk ke Belanda pada tahun 1811 dan masuk ke indonesia tahun 1846 lalu diajarkan oleh fakultas-fakultas hukum,” katanya.

|KCM|DIMAS

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

14 minutes ago

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…

22 minutes ago

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

3 hours ago

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

1 day ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

This website uses cookies.