Categories: Polhukam

Ancam Warga Pakai Pistol, 2 Pria Aceh Utara Ditangkap

ACEH UTARA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap dua tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api di depan Kompi Brimob, Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Jumat (19/5/ 2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers, Senin (13/6/2023) menyebutkan, keduanya yaitu berinisial SB  (32) dan HS (44).

Tersangka ditangkap SB selaku  pemilik satu pucuk pistol Air Soft Gun warna Hitam dengan Merk TAURUS dan satu unit pucuk Senjata Api rakitan Jenis Pistol Warna Silver.

Sedangkan dari tersangka HS polisi mendapatkan satu buah tas warna hitam abu-abu merk Nike Revolution yang berisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver berikut dengan amunisi nya Cal 9 mm, tiga buah kunci T, tiga buah 3 selongsong, satu buah  proyektil caliber 7,62 mm, dua buah borgol dan satu pucuk senjata Airsoft Gun.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SB, senjata api itu didapatkan dari almarhum Abu Razak yang merupakan pelaku kriminal bersenjata Aceh. Pelaku meminta senjata itu untuk menakuti warga di desanya,” kata Agus.

Dia menjelaskan, satu puncuk senjata api milik tersangka HS masih dilakukan pencarian. Kedua tersangka itu diamankan berdasarkan laporan warga dimana tersangka SB sudah beberapa kali menembakan senjata api tersebut ditambak warga sehingga warga sekitar merasa resah.

Selain itu, tersangka SB juga pernah menembakkan sepeda motor warga.

“Saat kita tangkap, kita juga sita tiga kunci T. Kata mereka digunakan untuk pencurian sepeda motor,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SB, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Kawasaki Ninja, No Rangka : 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin : KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002,  dan Sepmor Jenis Yamaha Vixion, No Pol : BL 6698 QG, No Rangka : MH3RG1810HK355503, No Mesin : 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018.

Sedangkan dari tersangka HS polisi juga menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion, No Pol : BL 3374 ZP, No Rangka : MH33C10029KI62092, No Mesin : 3C1-162995, Warna Hitam Dan Sepmor Jenis Honda Vario, No Pol : BL 6036 DAE, No Rangka : MH1JFG117BK471000, No Mesin : JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Sepeda motor yang diamankan dari dua pelaku itu tidak dilengkapi dengan bukti surat kendaraan dan kepemilikannya dan diduga dari hasil kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepmornya bisa mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa bukti surat kelengkapan sepmor tersebut,”pungkasnya.

|KCM|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nikmati Sensasi Menginap dan Ngopi dengan Panorama Pegunungan di Dream Hill Villa Burtelege Takengon

Bagi Anda yang merencanakan liburan ke Kota Takengon, kini hadir destinasi yang memadukan kenyamanan menginap…

1 hour ago

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z

Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…

2 days ago

Geuchik Joy : Pelantikan DPW PA Aceh Timur Langgar AD/ART, Massa Panglima Sago Turun ke Hotel Royal Idi Rayeuk

Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…

3 days ago

Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…

3 days ago

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

4 days ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

4 days ago

This website uses cookies.