Categories: Polhukam

Ancam Warga Pakai Pistol, 2 Pria Aceh Utara Ditangkap

ACEH UTARA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap dua tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api di depan Kompi Brimob, Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Jumat (19/5/ 2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers, Senin (13/6/2023) menyebutkan, keduanya yaitu berinisial SB  (32) dan HS (44).

Tersangka ditangkap SB selaku  pemilik satu pucuk pistol Air Soft Gun warna Hitam dengan Merk TAURUS dan satu unit pucuk Senjata Api rakitan Jenis Pistol Warna Silver.

Sedangkan dari tersangka HS polisi mendapatkan satu buah tas warna hitam abu-abu merk Nike Revolution yang berisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver berikut dengan amunisi nya Cal 9 mm, tiga buah kunci T, tiga buah 3 selongsong, satu buah  proyektil caliber 7,62 mm, dua buah borgol dan satu pucuk senjata Airsoft Gun.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SB, senjata api itu didapatkan dari almarhum Abu Razak yang merupakan pelaku kriminal bersenjata Aceh. Pelaku meminta senjata itu untuk menakuti warga di desanya,” kata Agus.

Dia menjelaskan, satu puncuk senjata api milik tersangka HS masih dilakukan pencarian. Kedua tersangka itu diamankan berdasarkan laporan warga dimana tersangka SB sudah beberapa kali menembakan senjata api tersebut ditambak warga sehingga warga sekitar merasa resah.

Selain itu, tersangka SB juga pernah menembakkan sepeda motor warga.

“Saat kita tangkap, kita juga sita tiga kunci T. Kata mereka digunakan untuk pencurian sepeda motor,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SB, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Kawasaki Ninja, No Rangka : 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin : KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002,  dan Sepmor Jenis Yamaha Vixion, No Pol : BL 6698 QG, No Rangka : MH3RG1810HK355503, No Mesin : 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018.

Sedangkan dari tersangka HS polisi juga menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion, No Pol : BL 3374 ZP, No Rangka : MH33C10029KI62092, No Mesin : 3C1-162995, Warna Hitam Dan Sepmor Jenis Honda Vario, No Pol : BL 6036 DAE, No Rangka : MH1JFG117BK471000, No Mesin : JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Sepeda motor yang diamankan dari dua pelaku itu tidak dilengkapi dengan bukti surat kendaraan dan kepemilikannya dan diduga dari hasil kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepmornya bisa mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa bukti surat kelengkapan sepmor tersebut,”pungkasnya.

|KCM|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

11 minutes ago

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…

19 minutes ago

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

3 hours ago

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

1 day ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

This website uses cookies.