Categories: Polhukam

Ancam Warga Pakai Pistol, 2 Pria Aceh Utara Ditangkap

ACEH UTARA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap dua tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api di depan Kompi Brimob, Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Jumat (19/5/ 2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers, Senin (13/6/2023) menyebutkan, keduanya yaitu berinisial SB  (32) dan HS (44).

Tersangka ditangkap SB selaku  pemilik satu pucuk pistol Air Soft Gun warna Hitam dengan Merk TAURUS dan satu unit pucuk Senjata Api rakitan Jenis Pistol Warna Silver.

Sedangkan dari tersangka HS polisi mendapatkan satu buah tas warna hitam abu-abu merk Nike Revolution yang berisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver berikut dengan amunisi nya Cal 9 mm, tiga buah kunci T, tiga buah 3 selongsong, satu buah  proyektil caliber 7,62 mm, dua buah borgol dan satu pucuk senjata Airsoft Gun.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SB, senjata api itu didapatkan dari almarhum Abu Razak yang merupakan pelaku kriminal bersenjata Aceh. Pelaku meminta senjata itu untuk menakuti warga di desanya,” kata Agus.

Dia menjelaskan, satu puncuk senjata api milik tersangka HS masih dilakukan pencarian. Kedua tersangka itu diamankan berdasarkan laporan warga dimana tersangka SB sudah beberapa kali menembakan senjata api tersebut ditambak warga sehingga warga sekitar merasa resah.

Selain itu, tersangka SB juga pernah menembakkan sepeda motor warga.

“Saat kita tangkap, kita juga sita tiga kunci T. Kata mereka digunakan untuk pencurian sepeda motor,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SB, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Kawasaki Ninja, No Rangka : 1H4KRI50J3KP16555, No Mesin : KR150CEP27963, Warna Merah, Tahun 2002,  dan Sepmor Jenis Yamaha Vixion, No Pol : BL 6698 QG, No Rangka : MH3RG1810HK355503, No Mesin : 63E7E-0357979, Warna Putih Biru, Tahun 2018.

Sedangkan dari tersangka HS polisi juga menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion, No Pol : BL 3374 ZP, No Rangka : MH33C10029KI62092, No Mesin : 3C1-162995, Warna Hitam Dan Sepmor Jenis Honda Vario, No Pol : BL 6036 DAE, No Rangka : MH1JFG117BK471000, No Mesin : JFG1E1466746, Warna Merah, Tahun 2012.

“Sepeda motor yang diamankan dari dua pelaku itu tidak dilengkapi dengan bukti surat kendaraan dan kepemilikannya dan diduga dari hasil kejahatan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepmornya bisa mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa bukti surat kelengkapan sepmor tersebut,”pungkasnya.

|KCM|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Realisasi Tambahan TKD Lhokseumawe Baru Rp 34 M dari Rp 124 M

KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124,97 miliar berdasarkan realisasi per 24 September…

19 hours ago

Bupati Aceh Timur Tambah Anggaran Rp 1 Miliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Aceh Timur,IDI –Kabar baik bagi masyarakat Kota Idi. Setelah tahap pertama pengaspalan Jalan Kota Idi…

19 hours ago

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Dimulai

Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream - PT Pertamina Patra…

2 days ago

Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan di Pangkep

Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan di…

2 days ago

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Bagi…

3 days ago

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

4 days ago

This website uses cookies.