LHOKSEUMAWE – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh memeriksa seluruh sipir dalam kasus kaburnya bandar sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur.
Plt Kepala Kanwil Hukum dan HAM Aceh, Rakhmad Renaldy, per telepon, Senin (5/6/2023) menyebutkan, saat ini tim melakukan investigasi detail tentang keburnya Usman Abdullah.
“Kita bentuk tim internal dari wilayah. Mereka sudah berada di Lapas Idi Aceh Timur sekarang, dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Aceh, Pak Jefri,” terang Renaldy.
Dia menyebutkan, Kementeriam Hukum dam HAM pusat dari Jakarta juga akan turun ke Aceh Timur untuk menginvestasi kaburnya Usman Abdullah.
“Terkait hasil dan rekomendasi dari tim tentunya akan menjadi bahan pengambilan keputusan lebih lanjut secara objektif. Jika terbukti pelanggaran tugas, akan diambil tindakan tegas kepada petugas tersebut,” terangnya.
Dia meminta publik bersabar atas pemeriksaan internal yang sedang dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Usman Abdullah, terpidana dalam kasus narkoba kabur dari Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, 31 Mei 2023. Usman kabur dari rumah sakit setelah melakukan operasi kanker.
Usman ditangkap tahun lalu oleh BNN Pusat dengan barang bukti 26 kilogram. Saat ditangkap, Usman masih berstatus anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Usman dihukum 20 tahun penjara.
|KCM

Subscribe to my channel

