PolhukamUang Rp 3,1 M Dikembakikan ke Jaksa, Sumbernya dari RS Arun

Uang Rp 3,1 M Dikembakikan ke Jaksa, Sumbernya dari RS Arun

LHOKSEUMAWE– Manajemen PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) Provinsi Aceh, mengembalikan uang sebesar Rp 3,1 miliar ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jumat (5/5/2023). Uang tunai itu merupakan aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yang kini disidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin saat gelar Konferensi pers di Kejari Lhokseumawe menyebutkan, penyidik mengapresiasi pengembalian uang itu.

“Nanti uang itu akan disita menjadi barang bukti,” katanya.

Setelah ada keputusan dari pengadilan uang tersebut akan kembali di khas keuangan negara.

Dia meminta agar penerima aliran dana dari Rumah Sakit Arun segera menemui penyidik untuk mengembalikan uang tersebut.

“Hitungan kita Rp 30 miliar kerugian negara, ini baru dikembalikan Rp 3,1 miliar. Artinya masih banyak yang diluar, saya tegaskan tolong niat baiknya mengembalikan uang yang bukan haknya. Kalau pun tidak dikembalikan, saya pastikan penyidik akan mengusut tuntas,” katanya.

Saat ditanya tersangka, Kajari menyebutkan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. “Tolong sabar, dalam waktu dekat kita umumkan. Minimal ada dua tersangka dalam kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseuamawe menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Hingga kini belum ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...