Categories: Polhukam

Jaksa Blokir Rekening PT Pembangunan Lhokseumawe, Terdapat Uang Rp 3 Miliar Lebih

LHOKSEUMAWE | Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membekukan nomor rekening PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL). Di dalam rekening itu terdapat uang sebesar Rp 3 miliar lebih.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, per telepon, Jumat (14/4/2023) menyebutkan, pemblokiran nomor rekening bank itu untuk mengamankan aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun ke PT Perusahaan Lhokseumawe.

“Di dalamnya benar ada uang kurang lebih 3 miliar rupiah,” kata Therry.

Namun, dia tidak menyebutkan nomor rekening itu pada bank apa. Therry menyatakan, tim penyidik terus melengkapi semua berkas perkara kasus itu.

Dia menyebutkan, penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu. Langkah yang telah dilakukan yaitu menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

“Kami pastikan prosesnya terus berlanjut, pengumpulan keterangan para saksi dan alat bukti. Hingga nanti diumumkan tersangkanya,” terang Therry.

Desakan LSM
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak agar Kejaksaan Tinggi Aceh mendampingi pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

“Kita minta jaksa bongkar seluruhnya kasus ini. Siapa yang menerima aliran dana dan lain sebagainya, agar terang benderang,’ pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang dan keuangan pada pengelolaan PT rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016 sampai 2022. Dalam kurun waktu itu, PT Rumah Sakit Arun mengelola dana sebesar Rp 942 miliar. Uang inilah yang diduga disalahgunakan. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

4 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

4 days ago

This website uses cookies.