ACEH TIMUR| Seorang pria asal Aceh Timur, SY (23) ditangkap polisi diduga menikam empat warga di Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur pada Kamis, (16/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan tiga korban lainnya alami luka-luka. Korban meninggal dunia ZM (57 tahun), sedangkan MU (40 tahun), ZA (65 tahun) dan FA (53 tahun) mengalami luka.
“Motif SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat minta uang sebesar 20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya,” kata Andy melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Andy, tidak terima tidak diberi uang, pelaku SY keluar dari rumah menuju ke gudang ikan asin milik ZM. Disana, pelaku mengambil batu asah pisau dan satu bilah pisau. Kemudian, pelaku langsung menikam ZM yang saat itu berada di dalam gudang.
Usai menikam ZM, SY langsung meninggal korban yang sudah bersimbah darah dan kembali menikam MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.
“Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri,” kata Andy.
Lalu, warga pun melaporkan hal itu kepihak kepolisian, tak lama kemudian personel Polsek Julok tiba dilokasi dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.
|HA|KC
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.