PolhukamNah Lo, Suami Bacok Istri di Aceh Utara

Nah Lo, Suami Bacok Istri di Aceh Utara

ACEH UTARA | MF (33) warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, berhasil diringkus polisi karena melakukan pembacokan terhadap Rosmini (36), merupakan istrinya menggunakan parang.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan, kejadian itu dilaporkan korban pada Desember 2022, dan berhasil ditangkap pada 10 Januari 2023, setelah sempat melarikan diri.

“Keduanya dikabarkan sempat cekcok mengenai perkara rumah tangga pada akhirnya pelaku nekat melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya itu. Sehingga korban mengalami luka parah dibagian telinga kiri,” kata AKP Agus, Rabu (11/1/2023) siang.

Akibat perbuatannya tersangka MF dikenakan dalam Pasal 351 KUHP. Sementara barang bukti yang diamankan yaitu hasil visum et repertum, dan sebilah parang yang digunakan tersangka untuk bacok korban.

“Dari pemeriksaan kejadian ini bermula dari persoalan rumah tangga,” pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk,...

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur,...

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang...