Arafat | Ketua DPRK Aceh Utara
LHOKSEUMAWE – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menyoroti kebijakan Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara terkait perekrutan Tenaga Profesional di BMK setempat. Pasalnya, kata Arafat, hal itu tanpa melibatkan Dewan Pengawas dan Kepala BMK Aceh Utara.
Politisi Partai Aceh itu mengatakan dalam Qanun Aceh No. 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 3 tahun 2021, pasal 9 ayat (1) menyebut bahwa Susunan Organisasi BMK terdiri atas Dewan Pengawas; Badan BMK; Sekretariat BMK; dan BMG.
Dalam pasal 9 ayat (8) juga disebutkan bahwa Bagan Susunan Organisasi BMK sebagaimana tercantum dalam lampiran II merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari qanun ini.
“Maka dalam proses perekrutan Tenaga Profesional di Baitul Mal yang dilakukan oleh Sekretariat BMK, tunggal tanpa ada musyawarah dan keterlibatan Dewan Pengawas dan Badan BMK yaitu Ketua Baitul Mal sendiri. Ini laporan yang saya terima dari Dewan Pengawas. Maka saya pertanyakan ada apa di balik itu,” kata Arafat.
Ketua DPRK Aceh Utara berharap proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan berlaku. “Kalau ini dilanjutkan saya akan menganggap ini proses ilegal, cacat hukum,” tegasnya.
Dia meminta Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan Rakhmad agar tidak melampaui kewenangannya.
“Jangan sampai kewenangan Pj Bupati Aceh Utara, diambil alih oleh anak buahnya. Mengatasnamakan bupati dalam pengambilan keputusan yang salah, itu sungguh luar biasa memalukan,” pungaksnya. |DI
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
This website uses cookies.