Categories: Polhukam

Nah Lo, Ini Aparat Desa Lulus PPK, Warga Diminta Melapor

ACEH UTARA – Sejumlah aparat desa dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) lulus menjadiPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Data yang diperoleh Kompas.com, aparat desa dan pendamping sosial yang lulus menjadi PPK hasil pengumuman Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Utara diantaranya Sekretaris Desa Ujong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Muammar Khadafi. Lalu Bendahara Desa Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Muhajir, seterusnya Bendahara Desa Kito, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Miftahuddin. Lalu Zulfadli, TKSK Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Mukim (Perkim) Kabupaten Aceh Utara, Mansur, dihubungi per telepon, Senin (19/12/2022) menyebutkan, tidak dibenarkan aparatur desa bekerja ganda (doble job).

“Perangkat desa dilarang merangkap jabatan. Bila perangkat desa rangkap jabatan dan tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, itu boleh dihentikan oleh kepala desa atau dipecat. Jadi kepala desa sendiri yang bisa merasakan dia ini bisa bekerja baik atau tidak, karena punya kerjaan lainnya,” terang Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyebutkan khusus untuk TKSK menerima honor dan diangkat oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh. “Secara regulasi saya sudah tanya ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, tidak ada larangan doble pekerjaan. Hanya saja itu pada etis atau tidak etis saja bekerja ganda,” terangnya.

Namun untuk pendamping program keluarga harapan (PKH), sambung Fuad Mukhtar, tidak dibenarkan bekerja ganda pada bidang apa pun. “Jika ada pendamping PKH yang bekerja ganda, laporkan ke dinas sosial, biar diproses pemberhentiannya atau kita sarankan mengundurkan diri,” terangnya.

Sedangkan Komisioner KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, menyatakan regulasi rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 tidak melarang bekerja ganda. “Mungkin mereka larangan di instansi awalnya bekerja saja. Kami tidak ada regulasi melarang mereka bekerja ganda,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil pengumuman PPK di Aceh Utara menuai kontroversi, mulai dari pendamping desa, aparatur desa hingga pendamping sosial dinyatakan lulus. Bahkan ada kasus dugaan tidak lulus pada administrasi namun lulus menjadi PPK di Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…

8 hours ago

Pupuk Indonesia Perluas Pasar UMKM Binaan Melalui Kriyanusa 2026

Jakarta– PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Istri Karyawan Pupuk Indonesia (PIKA PI) Group…

8 hours ago

Siapkan Engineer Masa Depan, Rekind Jembatani Kampus dengan Dunia EPC

Menjadi seorang engineer tidak cukup hanya memahami teori dan hitungan, seperti halnya di bangku kuliah.…

8 hours ago

Cerita Taruna Tewas Saat Ospek, Ibu ; Lebam di Badan dan Leher

Nurlaila ibu dari Muhammad Rasya Fadhilla (19) tarunaPoliteknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh tak bisa menyembunyikan…

9 hours ago

Pupuk Indonesia Panen Jagung Manis Di Lahan Ponpes Segoro Agung

Mojokerto – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaksanakan panen jagung manis di lahan Pondok Pesantren (Ponpes)…

9 hours ago

Realisasi Tambahan TKD Lhokseumawe Baru Rp 34 M dari Rp 124 M

KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124,97 miliar berdasarkan realisasi per 24 September…

1 day ago

This website uses cookies.