Categories: Polhukam

Nah Lo, Ini Aparat Desa Lulus PPK, Warga Diminta Melapor

ACEH UTARA – Sejumlah aparat desa dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) lulus menjadiPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Data yang diperoleh Kompas.com, aparat desa dan pendamping sosial yang lulus menjadi PPK hasil pengumuman Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh Utara diantaranya Sekretaris Desa Ujong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Muammar Khadafi. Lalu Bendahara Desa Tanjong Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Muhajir, seterusnya Bendahara Desa Kito, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Miftahuddin. Lalu Zulfadli, TKSK Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Mukim (Perkim) Kabupaten Aceh Utara, Mansur, dihubungi per telepon, Senin (19/12/2022) menyebutkan, tidak dibenarkan aparatur desa bekerja ganda (doble job).

“Perangkat desa dilarang merangkap jabatan. Bila perangkat desa rangkap jabatan dan tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, itu boleh dihentikan oleh kepala desa atau dipecat. Jadi kepala desa sendiri yang bisa merasakan dia ini bisa bekerja baik atau tidak, karena punya kerjaan lainnya,” terang Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyebutkan khusus untuk TKSK menerima honor dan diangkat oleh Dinas Sosial Provinsi Aceh. “Secara regulasi saya sudah tanya ke Dinas Sosial Provinsi Aceh, tidak ada larangan doble pekerjaan. Hanya saja itu pada etis atau tidak etis saja bekerja ganda,” terangnya.

Namun untuk pendamping program keluarga harapan (PKH), sambung Fuad Mukhtar, tidak dibenarkan bekerja ganda pada bidang apa pun. “Jika ada pendamping PKH yang bekerja ganda, laporkan ke dinas sosial, biar diproses pemberhentiannya atau kita sarankan mengundurkan diri,” terangnya.

Sedangkan Komisioner KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, menyatakan regulasi rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 tidak melarang bekerja ganda. “Mungkin mereka larangan di instansi awalnya bekerja saja. Kami tidak ada regulasi melarang mereka bekerja ganda,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil pengumuman PPK di Aceh Utara menuai kontroversi, mulai dari pendamping desa, aparatur desa hingga pendamping sosial dinyatakan lulus. Bahkan ada kasus dugaan tidak lulus pada administrasi namun lulus menjadi PPK di Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

3 hours ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

21 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

1 day ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

2 days ago

This website uses cookies.