Categories: Polhukam

Bekerja Ganda, 200 Pendamping Desa Akan Dipecat di Aceh

ACEH UTARA | Sebanyak 200 pendamping desa di Provinsi Aceh akan diberhentikan mulai tahun 2023 mendatang. Pasalnya, mereka terdeteksi bekerja ganda sebagai guru dibawah Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

 

Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Zulfahmi per telepon, Minggu (18/2/2022) menyebutkan, temuan inspektorat jenderal Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal RI menyatakan 200 pendamping desa itu bekerja ganda. Padahal, dalam regulasi pendamping desa, wajib bekerja penuh waktu dan tidak dibolehkan bekerja ganda baik bersumber dana desa, APBN/APBD.

 

“Jadi, pilihan buat teman-teman ini diberi waktu untuk mengundurkan diri atau diberhentikan per Januari 2023,” sebut Zulfahmi.

 

Terkait dengan pendamping desa yang lulus menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Aceh, sambung Zulfahmi, dirinya menunggu penetapan surat keputusan dan pelantikan. “Setelah itu baru kita berhentikan, jika memang yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari tempatnya bekerja ganda itu. Pilihannya hanya mundur atau dipecat,” katanya.

 

Dia meminta masyarakat Aceh untuk melaporkan jika ada pendamping desa yang bekerja ganda di Provinsi Aceh.

 

“Sehingga kontrol masyarakat itu langsung terasa. Kami pastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Apalagi yang jelas-jelas sudah lulus PPK atau pekerjaan lainnya,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pendamping desa lulus menjadi PPK dalam Pemilu 2024 di Provinsi Aceh. Salah satunya, Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Mahyadiyar, lulus seleksi sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, diumumkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada, Rabu, 14 Desember 2022.

 

Mereka akan dilantik selambat-lambatnya pada 4 Januari 2023 mendatang.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

39 minutes ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

48 minutes ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

19 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

1 day ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

2 days ago

This website uses cookies.