LANGSA – Sebanyak empat preman yang kerap meminta uang serta mengancam supir truk di lintas jalan nasional Medan-Banda Aceh ditangkap pada Kamis (27/10/2022).
Mereka yakni RS (23) warga Desa Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, RH (18) wargaDesa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota Kota, MH (27) wargaDesa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan RB (23) warga Desa Seunibong, Kecamatan Langsa Kota
Kasat Reskrim Polres Langsa, Provinsi Aceh, Iptu Iman Aziz Rahman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022) menyebutkan, awalnya kasus preman yang kerap beraksi di Kota Langsa itu viral di media sosial Tiktok dengan akun @Setiabudi00.
Akun itu meminta agar Polres Langsa menangkap pelaku yang meresahkan sopir truk melintas jalur Medan-Banda Aceh.
“Setelah mengetahui informasi itu, kita turun ke lapangan, melakukan pengintaian dan menangkap pelaku,” sebut Imam.
Pelaku biasanya beroperasi sepanjang jalan utama di Kota Langsa. “Awalnya kita tangkap RH dulu di rumahnya dengan barang bukti satu sepeda motor,” sebutnya.
Setelah itu, tiga tersangka lainnya turut ditangkap. Saat diintrogasi petugas, keempat pelaku mengakui perbuatannya. “Mereka sudah beraksi sembilan kali, itu menurut pengakuannya,” terangnya.
Mereka ini menghentikan truk lalu meminta uang mulai Rp 50.000-Rp 80.000 per truk. Jika tidak diberikan, maka mereka mengancam akan memukuli sopir dan truknya.
“Sekarang semuanya sudah kita tahan untuk melengkapi berkas penyidikan, seterusnya kita limpahkan ke jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” pungkasnya.
|KOMPAS
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
This website uses cookies.