Categories: News

4 Preman Langsa Ditangkap, Viral di Tiktok

LANGSA – Sebanyak empat preman yang kerap meminta uang serta mengancam supir truk di lintas jalan nasional Medan-Banda Aceh ditangkap pada Kamis (27/10/2022).

Mereka yakni RS (23) warga Desa Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, RH (18) wargaDesa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota Kota, MH (27) wargaDesa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan RB (23) warga Desa Seunibong, Kecamatan Langsa Kota

Kasat Reskrim Polres Langsa, Provinsi Aceh, Iptu Iman Aziz Rahman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10/2022) menyebutkan, awalnya kasus preman yang kerap beraksi di Kota Langsa itu viral di media sosial Tiktok dengan akun @Setiabudi00.

Akun itu meminta agar Polres Langsa menangkap pelaku yang meresahkan sopir truk melintas jalur Medan-Banda Aceh.

“Setelah mengetahui informasi itu, kita turun ke lapangan, melakukan pengintaian dan menangkap pelaku,” sebut Imam.

Pelaku biasanya beroperasi sepanjang jalan utama di Kota Langsa. “Awalnya kita tangkap RH dulu di rumahnya dengan barang bukti satu sepeda motor,” sebutnya.

Setelah itu, tiga tersangka lainnya turut ditangkap. Saat diintrogasi petugas, keempat pelaku mengakui perbuatannya. “Mereka sudah beraksi sembilan kali, itu menurut pengakuannya,” terangnya.

Mereka ini menghentikan truk lalu meminta uang mulai Rp 50.000-Rp 80.000 per truk. Jika tidak diberikan, maka mereka mengancam akan memukuli sopir dan truknya.

“Sekarang semuanya sudah kita tahan untuk melengkapi berkas penyidikan, seterusnya kita limpahkan ke jaksa untuk penuntutan di pengadilan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

18 hours ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

18 hours ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

23 hours ago

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…

2 days ago

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…

2 days ago

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…

2 days ago

This website uses cookies.