BANDA ACEH | – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, telah melakukan audit terhadap 467 penerima beasiswa dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang. Namun baru 467 orang sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh.
“Berdasarkan hasil audit itu, maka diketahui 93 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10,091 miliar,” ujar Winardy, Rabu, 6 September 2022.
Winardy menambahkan, saat sekarang ini masih ada 324 orang lainnya yang belum diaudit oleh BPKP Aceh, namun 59 orang diantaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.
Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000. Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang tersangka.
“Penyidik telah memeriksa 537 orang, serta menetapkan 7 orang tersangka,” tutur Winardy.
|KHALIL|AI
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…
Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
This website uses cookies.