BANDA ACEH | – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh, telah melakukan audit terhadap 467 penerima beasiswa dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang. Namun baru 467 orang sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh.
“Berdasarkan hasil audit itu, maka diketahui 93 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10,091 miliar,” ujar Winardy, Rabu, 6 September 2022.
Winardy menambahkan, saat sekarang ini masih ada 324 orang lainnya yang belum diaudit oleh BPKP Aceh, namun 59 orang diantaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.
Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000. Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang tersangka.
“Penyidik telah memeriksa 537 orang, serta menetapkan 7 orang tersangka,” tutur Winardy.
|KHALIL|AI
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.