Categories: News

17 Tahun Aceh Damai, Sektor Ekonomi Tidak Ada Perubahan

LHOKSEUMAWE |  Usia perdamaian Aceh telah memasuki 17 tahun, namun dalam sektor perekonomian dinilai masih belum ada perubahan dan pertumbuhan perekonomian Aceh berdampak secara signifikan.

pakar ekonomi syariah Aceh Dr. Damanhur Abbas mengatakan, seharusnya sejak usai dilakukan penandatangganan MoU Helsinki, maka Aceh harus menyiapkan segala perangkat untuk sektor perekonomian.

“Seharus ketika penandatangganan itu dilakukan, maka harus disiapkan segala perangkat, misalkan harus ada industri sektor perikanan, industri yang menangani bidang peternakan dan lainnya,” ujar Damanhur, Senin, 15 Agustus 2022.

Damanhur menambahkan, sehingga ketika pasca damai terjadi, maka sektor-sektor lapangan kerja sudah mulai terbuka lebar di Aceh, serta perputaran mata uang menjadi lebih maksimal dan mampu menekan angka pengangguran.

Berdasarkan hasil analisanya, saat sekarang ini perputaran mata uang di Aceh sangat lemah, bahkan sejumlah sektor-sektor perekonomiannya berjalan ditempat, sehingga tidak ada perubahan sama sekali.

“Pertumbuhan perekonomian Aceh hanya dirasakan oleh kalangan tertentu saja dan tidak merata secara umum bagi masyarakat. Bahkan perputaran mata uangnya juga sangat lemah, buktinya misalkan kalau ada uang Rp 14 triliun, kemudian di akhir tahun tetap terjadi silpa Rp 4 triliun,” tutur Damanhur.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, bersepakat menandatanggani perjanjian damai yang berlangsung di Helsinki, Finlandia.

Indonesia diwakili Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sedangkan GAM mengutus Malik Mahmud Al Haytar untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.

|AI|KHALIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

13 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

3 days ago

This website uses cookies.