ACEH TAMIANG – Seorang pemuda berinisial RS (22) membunuh ayah tirinya berinisial AS (45) di Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (4/7/2022).
Kapolsek Kualasimpang, Aceh Tamiang, AKP Jastin Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022) menyebutkan, pemicu aksi pembunuhan itu karena RS kesal dibangunkan orang tua sambungnya itu saat dia sedang tidur. Apalagi, kalimat orang tua memintanya untuk bekerja dan jangan jadi pengangguran.
“Awalnya, pelaku dibangunkan. Lalu korban mau pergi dan meminta kunci sepeda motor pada korban. Namun tidak diberikan, saat itulah, pelaku marah dan mengambil pisau dapur lalu menusuk korban,” sebutnya.
Tusukan itu mengenai ketiak kiri, lengan kanan dan kiri tubuh korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. Sayangnya, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
“Setelah kejadian itu, polisi langsung memburu pelaku dan ditangkap di Desa Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Sekarang pelaku di Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
|KOMPAS
ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…
ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola makan sehat terus dilakukan melalui…
ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan bantuan bagi korban bencana alam banjir…
ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Aceh Utara, Zulkifli, S.Ag.,…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima…
ACEH UTARA — Perayaan Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan panjang daerah, tetapi juga menjadi panggung untuk…
This website uses cookies.