ACEH UTARA– Sebanyak dua pejabat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara telah diperiksa di Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, tiga hari lalu. Keduanya yaitu Kepala Sekretariat Baitu Mal Aceh Utara, Zulfikar dan seorang stafnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto per telepon membenarkan pemanggilan itu. menurutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus rumah duafa mangkrak di Aceh Utara.
Baitul Mal Aceh Utara tahun 2021 lalu menganggarkan Rp 11 miliar untuk membangun 251 unit rumah duafa di kabupaten itu. Namun, hingga kini puluhan rumah itu belum rampung alias mangkrak.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Noca, Minggu (19/6/2022). Dia menyebutkan, proses penyelidikan terus berlangsung di unit tindak pidana korupsi Polres Aceh.
Pansus Panggil Baitul Mal
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 juga memanggil Baitul Mal Aceh Utara. Pemanggilan itu terkait janji 25 hari yang disampaikan oleh Baitul Mal pada pertemuan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi tidak hadir. Hanya hadir Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Zulfikar dengan dua stafnya.
Anggota Pansus DPRD Aceh Utara, Terpiadi A Majid, dihubungi per telepon, menyebutkan, awalnya DPRD Aceh Utara sudah menolak kehadiran rombongan Baitul Mal itu. Pasalnya, Ketua Baitul Mal Aceh Utara, tidak hadir dan tidak bisa dihubungi per telepon.
“Ternyata sepanjang menjabat Kepala Baitul Mal Aceh Utara beliau tidak pernah hadir ke DPRD Aceh Utara. Jadi rapat kemarin malam itu tidak ada kesimpulan. Mereka hanya berjanji-janji saja, tidak bisa memastikan kapan rumah itu selesai dibangun,” terang Politisi Partai Gerindra Aceh Utara itu.
Dia menyebutkan, DPRD Aceh Utara meminta agar Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang hadir untuk menjelaskan kapan rumah itu selesai dibangun. “Jangan sampai korban kaum duafa Aceh Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah duafa tahun 2021 di Aceh Utara belum rampung dikerjakan hingga saat ini. Padahal, anggaran rumah itu bersumber dari zakat tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar untuk 251 unit rumah. Baitul Mal Aceh Utara mengaku sedang berupaya menyelesaikan pembangunan rumah itu.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

