PolhukamMalaysia Deportasi 3 Warga Aceh, Ini Sebabnya

Malaysia Deportasi 3 Warga Aceh, Ini Sebabnya

MALAYSIA – Tiga nelayan yang berasal dari Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, yang sempat ditangkap oleh kapal penjaga laut atau Coast Guard Malaysia, kini telah dideportasi pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim mengatakan, nelayan tersebut ditangkap beberapa waktu yang lalu dan telah selesai menjalani masa hukuman, sehingga langsung mengurus proses administrasi.

“Awalnya memang kami ingin mengurus hal lain, namun ada yang mengabarkan kalau ada nelayan Aceh yang baru selesai menjalani hukuman. Apabila tidak diurus maka proses deportasinya lama, sehingga kami melakukan pengurusan sejumlah persyaratan,” ujar Bukhari ketika dihubungi melalui telepon seluler, Minggu, 5 Juni 2022.

Bukhari menambahkan, ketiga nelayan yang ditangkap tersebut bernama Samsudin Bin Manyak, Nawir Bin M Khalidin dan Muhammad Jabar Bin Hamdani, mereka dideportasi melalui Pelabuhan Johor Bahru, Malaysia.

“Kami komunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh, karena proses deportasi itu membutuhkan biaya sebesar Rp 10 juta dan memang dibantu, serta uang yang dibutuhkan itu ditransfer,” tutur Bukhari.

Tambahnya, setelah berkomunikasi dengan rekannya di Aceh, maka diketahui ketiga nelayan tersebut kini telah tiba di rumahnya masing-masing.

“Saya tidak punya nomor telepon seluler ketiga nelayan itu dan saya sudah hubungi rekan di Aceh, tadi malam pukul 00.00 WIB mereka sudah tiba di rumahnya masing-masing,” kata Bukhari.

|AI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...