PolhukamBegini Nasib Mantan Kepala Pos Peureulak, Setelah Tersangkut Korupsi Rp 700 Juta

Begini Nasib Mantan Kepala Pos Peureulak, Setelah Tersangkut Korupsi Rp 700 Juta

ACEH TIMUR – Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh, menangkap KM (40) Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak, Senin (25/4/2022) malam. Pria ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Aceh Timur sejak enam tahun lalu atau tahun 2016.

Dia tersangkasus kasus dugaan tindak pidana korupsi tabungan pensiun pegawai negeri (Taspen) tahun 2010-2015 di Kantor Pos Peureulak, Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Rabu (27/4/2022) menyebutkan, KM bersembunyi di sebuah tambak ikan di Desa Sungai Lung, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

“Sehari-hari dia aktivitasnya dari rumah ke tambak. Rumahnya di Desa  Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Kita tangkap di rumahnya,” terang Dizha.

Tersangka dilaporkan PT Pos Indonesia melaporkan pelaku ke Mapolres Aceh Timur dengan nomor laporan Lp/17/III/2016/SPKT, 7 Maret 2016.

“Sudah dipanggil penyidik berkali-kali tapi selalu tidak hadir. Malah dia menghilang dan tidak pernah masuk kantor lagi sejak Maret 2016,” katanya.

Disebutkan, kerugian negara yang diambil oleh tersangka sebesar Rp 785.922.680. “Kerugian negara itu juga sudah diaudit oleh BKPK Provinsi Aceh. Dengan ditangkapnya tersangka, maka kita lengkapi berkas seterusnya kita kirim ke jaksa untuk penuntutan,” pungkas AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas,...

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus...

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi...