Categories: News

Tak Penuhi Syarat, Dinsos Aceh Segeralah Batalkan Kelulusan TKSK Aceh Utara

ACEH UTARA | Ketua DPC Gerindra Aceh Utara, H Syarifuddin, memprotes hasil  seleksi Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Aceh Utara.

 

Menurutnya, Dinas Sosial Aceh tidak profesional dalam rekrutmen tersebut. Pasalnya, dari 75 peserta yang mengikuti ujian tulis, hanya tiga kecamatan TKSK wajah baru lulus. Itu pun karena TSKS lama tidak lagi mendaftar alias sudah pensiun. Mereka TSKS wajah baru yang lulus yaitu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seuneudon, Banda Baro, Aceh Utara.

“Kalau memang rencana untuk perpanjang kontrak TKSK lama untuk apa di buat rekrutmen yang ada menyakiti puluhan peserta lainnya. Anehnya lagi di Aceh Utara ada beberapa kecamatan TKSK yang lewat di luar kabupaten Aceh Utara padahal di Aceh Utara banyak sekali tenaga profesional,” sebutnya.

 

Dia meminta Komisi 5, DPR Aceh memanggil Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal untuk mempertanyakan detail rekrutmen tersebut. “Bagi yang tidak sesuai syarat ya batalkan saja. Jangan bikin gaduh. Dinsos Aceh harus benar-benar profesional,” pungkasnya.

Asosiasi Keuchik Protes

Ketua Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara) Abu Bakar, turut protes. Menurutnya rekrutmen seremonial itu harus ditinjau ulang. “Saya di Kecamatan Pirak Timu, TKSK untuk Kecamatan Pirak Timu itu tidak sesuai syarat yang diumumkan. Ini harus dibatalkan. Jangan bikin gaduh di tengah masyarakat,” kata Abu Bakar.

Dia meminta Dinas Sosial Aceh segera merevisi keputusannya dan membatalkan mereka yang tak sesuai syarat namun diluluskan.

Sekadar diketahui TKSK yang lulus tidak memenuhi syarat domisili yaitu berada di Kecamatan Pirak Timu, dan Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Dinas Sosial Aceh Utara sudah menyurati kondisi itu ke Dinas Sosial Aceh. Namun, hingga hari ini belum ada pembatalan pengumuman tersebut.

|DI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

20 hours ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

2 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

2 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

2 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

3 days ago

This website uses cookies.