LHOKSEUMAWE- Sampai saat ini Polres Lhokseumawe belum berhasil menangkap oknum guru yang diduga memperkosa santrinya yang masih berumur 15 tahun.
“Hingga saat ini polisi belum menangkap pelaku,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto siang ini.
Eko menyebutkan kasus ini masih tahap pengembangan. Selain itu, tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya, bahkan sudah juga melakukan visum terhadap korban.
“Mohon waktu untuk perkembangan selanjutnya.” ucapnya.
Sebelumnya, seorang santri berusia 15 tahun diperkosa beberapa kali oleh oknum guru ngaji tersebut didalam komplek pengajian yang ada di Aceh Utara.
Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya.
Aksi bejat oknum guru ngaji itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah, kemudian menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua korban melaporkan oknum guru itu ke Polres Lhokseumawe.
|KI
LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…
Puluhan mahasiswa meriung di halaman DPR (Di Bawah Pohon Rindang) Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak enam dari 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh,…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pelaksanaan operasi…
Medan, – Menyambut momen liburan sekolah akhir semester, Residence Hotel Syariah by Calandra menghadirkan program…
JAKARTA | Lewat PT Pupuk Indonesia Utilitas (PIU) selaku Anak Usaha, PT Rekayasa Industri (Rekind)…
This website uses cookies.