LHOKSEUMAWE- Sampai saat ini Polres Lhokseumawe belum berhasil menangkap oknum guru yang diduga memperkosa santrinya yang masih berumur 15 tahun.
“Hingga saat ini polisi belum menangkap pelaku,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto siang ini.
Eko menyebutkan kasus ini masih tahap pengembangan. Selain itu, tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya, bahkan sudah juga melakukan visum terhadap korban.
“Mohon waktu untuk perkembangan selanjutnya.” ucapnya.
Sebelumnya, seorang santri berusia 15 tahun diperkosa beberapa kali oleh oknum guru ngaji tersebut didalam komplek pengajian yang ada di Aceh Utara.
Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya.
Aksi bejat oknum guru ngaji itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah, kemudian menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua korban melaporkan oknum guru itu ke Polres Lhokseumawe.
|KI
ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…
ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola makan sehat terus dilakukan melalui…
ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan bantuan bagi korban bencana alam banjir…
ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Aceh Utara, Zulkifli, S.Ag.,…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima…
ACEH UTARA — Perayaan Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan panjang daerah, tetapi juga menjadi panggung untuk…
This website uses cookies.