Categories: Polhukam

Polisi Tangkap Guru Ngaji Aceh Utara, Diduga Cabuli Santri

ACEH UTARA – Seorang guru mengaji berinisial M (28) diduga memperkosa santrinya sendiri berinisial Z (15) di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Aksi bejat itu dilakukan pada 10 Januari 2022 di kompleks pengajian itu.

Bahkan, oknum guru mengaji itu diduga sudah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap santrinya itu. Parahnya, pelaku mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya ke orang tua atau pihak lain. Bahkan, diancam dipukuli.

Karena ketakutan atas ancaman itu, korban tak mau bercerita pada keluarganya. Belakangan, saat korban pulang ke rumah dari asrama, korban memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.

Saat itu juga, ayah korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan polisi pada 20 Januari 2022.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Jumat (11/2/2022) membenarkan penangkapan itu. “Setelah korban melapor. Jadi, penyidik langsung meminta keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu langsung dicari pelaku dan ditangkap,” kata Salman.

Dia menyebutkan, penyidik sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya, apakah ada korban lain dari aksi bejat pelaku? Salman menyebutkan hingga kini hanya satu korban yang diketahui polisi.

Meski begitu, dia mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor. “Agar kita tangani secara komprehensif kasus ini. Jika ada yang merasa korban pelaku ini, jangan takut. Silakan lapor ke kami,” pungkas Salman.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

30 minutes ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

35 minutes ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

6 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.