PolhukamKepala Baitul Mal Aceh Tenggara Ditangkap, Diduga Memperkosa Santri

Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Ditangkap, Diduga Memperkosa Santri

ACEH TENGGARA – Tim Polres Aceh Tenggara dilaporkan menangkap Kepala Baitul Mal, Aceh Tenggara, SA (37) karena diduga telah memperkosa seorang santrinya berinisial M (16) warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Sabtu (22/1/2022).

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto per telepon membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kasus itu terungkap atas laporan korban dan keluarganya ke Mapolres Aceh Tenggara, kemarin, 21 Januari 2022.

Sehari setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. “Dia ditangkap di rumahnya dan dijerat dengan Pasal 34 yo 50 Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang hukum jinayat,” sebutnya.

Peristiwa pemerkosaan itu sendiri dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu Agustus 2021 – Januari 2022. Diduga, empat kali dilakukan dalam kamar pelaku di sebuah pondok pesantren dan satu kali di sebuah vila di kawasan wisata Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Korban kata Kasat Reskrim juga santri di pesantren yang dipimpin oleh SA.

“Sekarang kita sudah tangkap pelakunya. Berikutnya akan dilakukan pemeriksaan dan seterusnya hingga melengkapi berkas dan dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana...

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...