Categories: News

Nah Lo, 3 Polisi Langsa Dipecat, Ini Sebabnya …

LANGSA – Kapolres Langsa, Aceh, Agung Kanigoro, memecat dengan tidak hormat, tiga polisi di Mapolres Langsa. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan di lapangan upacara Mapolres Langsa tanpa dihadiri ketiga polisi itu, Rabu (19/1/2022).

Mereka yang dipecat yaitu Bripka Yulfriandi, Bripka Ardiyanto, dan Brigadir Afrizal Murdani.

“Mereka melanggar ketentuan polisi, karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Sidang etik untuk ketiganya sudah digelar sehingga Kapolda Aceh memutuskan memberikan sanksi dengan cara penghentian tidak hormat,” kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Ketiganya tidak pernah lagi terlihat di Mapolres Langsa hingga upacara pemecatannya.

“Kami pastikan, polisi baik kita beri penghargaan. Oknum polisi nakal, melanggar ketentuan, tidak disiplin dan lain sebagainya pasti ditindak sesuai hukum. Salah satunya, sanksi paling maksimal ya pemberhentian,” terangnya.

Dia berharap, pemecatan ini kali terakhir terjadi sepanjang tahun 2022. Sehingga tidak ada lagi polisi yang dipecat karena berbagai kesalahan yang dilakukan.

Selain itu, dia meminta polisi disiplin dan menjalankan tugas mengayomi masyarakat serta patuh pada hukum yang berlaku. Jangan sampai, sebagai penegak hukum, polisi malah melanggar hukum.

“Kami ingin polisi patuh hukum. Itu saja. Jangan sampai kita pula yang melanggar hukum,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

22 minutes ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

27 minutes ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

6 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.