Categories: News

2 Warga Medan Ditangkap, Gara-gara 8 Rohingnya Kabur di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Sebanyak dua warga berinisial AF dan RH ditangkap polisi pada, Rabu (19/1/2022). Keduanya warga Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu dilakukan karena keduanya diduga membawa delapan warga Rohingnya asal Myanmar yang kini ditampung sementara di Kota Lhokseumawe pada 18 Januari 2022. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. dia menyebutkan, delapan rohingnya itu yakni Asma Binti Solimullah, Kismot ara binti sollimulla,  Khaleda bibi binti muhammad Yunus, Nur shafa binti khaitatullah,  Mushona begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, Samira binti Muslim.

“Masih didalami semuanya. Siapa saja terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum Indonesia,” kata Kapolres.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus kaburnya rohingnya itu. Sedangkan rohingnya sendiri hingga kini belum diketahui keberadaannya. Diduga sudah berada di Medan seterusnya ke Malaysia.

Sementara itu, Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menyebutkan awalnya personel TNI yang berjaga di kamp penampungan memeriksa jumlah warga rohingnya.

Pemeriksaan rutin itu memang setiap hari dilakukan.

“Setelah dihitung, ternyata jumlah mereka berkurang. Dari situlah diketahui mereka kabur dengan bantuan orang lain,” katanya.

Dia menyebutkan, warga lalu melaporkan ada satu mobil mencurigakan di sekitar kamp penampungan.

“Mobil itu lah lalu dikejar sampai ketemu. Dan benar mereka berada di mobil. Lalu kita koordinasikan dengan polisi untuk proses hukum berikutnya. Apakah mereka berdua ini yang ikut jaringan perdagangan manusia warga Rohingnya, itu kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

24 minutes ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

29 minutes ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

6 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.