LHOKSEUMAWE – Sebanyak dua warga berinisial AF dan RH ditangkap polisi pada, Rabu (19/1/2022). Keduanya warga Medan, Sumatera Utara. Penangkapan itu dilakukan karena keduanya diduga membawa delapan warga Rohingnya asal Myanmar yang kini ditampung sementara di Kota Lhokseumawe pada 18 Januari 2022. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, membenarkan penangkapan itu. dia menyebutkan, delapan rohingnya itu yakni Asma Binti Solimullah, Kismot ara binti sollimulla, Khaleda bibi binti muhammad Yunus, Nur shafa binti khaitatullah, Mushona begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, Samira binti Muslim.
“Masih didalami semuanya. Siapa saja terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum Indonesia,” kata Kapolres.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus kaburnya rohingnya itu. Sedangkan rohingnya sendiri hingga kini belum diketahui keberadaannya. Diduga sudah berada di Medan seterusnya ke Malaysia.
Sementara itu, Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, menyebutkan awalnya personel TNI yang berjaga di kamp penampungan memeriksa jumlah warga rohingnya.
Pemeriksaan rutin itu memang setiap hari dilakukan.
“Setelah dihitung, ternyata jumlah mereka berkurang. Dari situlah diketahui mereka kabur dengan bantuan orang lain,” katanya.
Dia menyebutkan, warga lalu melaporkan ada satu mobil mencurigakan di sekitar kamp penampungan.
“Mobil itu lah lalu dikejar sampai ketemu. Dan benar mereka berada di mobil. Lalu kita koordinasikan dengan polisi untuk proses hukum berikutnya. Apakah mereka berdua ini yang ikut jaringan perdagangan manusia warga Rohingnya, itu kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” pungkasnya.
|KCM
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.