Categories: Polhukam

Alamak, 600 Juta Dana Desa Diduga Dikorupsi, Kapolres Aceh Tamiang Turun Tangan

ACEH TAMIANG – Penyidik Polres Aceh Tamiang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Kampung Tanjung Semantok, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang enam bulan terakhir.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, dihubungi per telepon, Jumat (10/12/2021) menyebutkan, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 600 juta bersumber dari dana desa tahun 2020.

Dia menyebutkan, saat ini, kasus itu sedang menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Semua masih dalam status saksi. Pemeriksaannya sudah selesai dalam kapasitas mereka sebagai saksi, baik kepala desa (sekarang sudah mantan kepala desa), atau pejabat desa lainnya,” kata Kapolres.

Dia menyebutkan, timnya masih menunggu hasil audit kerugian negara. Setelah hasil audit keluar, maka segera dilakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Dugaan tindak pidana korupsi itu karena desa menggunakan dana tak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga dilakukan proses hukum di Polres Aceh Tamiang. Dia mengingatkan, agar seluruh desa menggunakan dana sesuai rancangan pembangunan desa. Sehingga tepat sasaran sesuai dengan perencanaan.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Kampung Tanjung Semantok, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Amirul Mukminin, belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi nomor handphonenya dalam kondisi tidak aktif. Sedangkan pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan belum dijawab.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

9 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

9 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

15 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.