Categories: News

Begini Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Kantor-kantor Pemerintah Aceh

BANDA ACEH – Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ pada tiga Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Senin, (1/11/2021).

Pemantauan penerapan aplikasi tersebut dilakukan pada 3 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yakni, Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Aceh (MPA), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh.

Kedatangan Iskandar Syukri disambut langsung oleh Sekretaris MAA Darmansyah, Kepala Dinas DP3A Nevi Ariani, dan Kepala Bagian Umum MPA Adnan.

Saat memantau pelaksanaan tersebut, para pegawai yang hendak memasuki lingkungan perkantoran diminta untuk melakukan scan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat utama.

Para pegawai bisa mendapati poster berisi QR Code aplikasi ‘PeduliLindungi’ tersebut yang ditempatkan pada pintu masuk utama kantor dan di setiap jalur akses lainya di lingkungan kantor tersebut.

Iskandar mengatakan, pemantauan penggunaan aplikasi tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.

“Jadi, pada tanggal 1 November ini seluruh SKPA menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Maka itu pada hari ini mulai dari Sekretariat Aceh hingga SKPA kami mulai memantau penggunaan barcode aplikasi tersebut,” kata Iskandar.

Melalui aplikasi itu, kata Iskandar, ASN yang sudah divaksin 1 atau pun 2 akan terlihat langsung berdasarkan data yang telah diinput. “Kalau sudah divaksin 2 kali hijau, kalau 1 kali kuning kalau merah belum di vaksin, oleh karenanya kalau dia mau masuk kantor, maka harus melampirkan surat keterangan dokter bagi yang belum bisa vaksin,” ujarnya.

Maka itu, Ia mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, agar segera menjalani vaksinasi Covid-19. Dengan begitu tujuan untuk memutus rantai penyebaran dapat segera tercapai.

|MAS

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

11 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

11 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

17 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.