ACEH UTARA | Kejari Aceh Utara, melakukan eksekusi uqubat cambuk terhadap dua terpidana Jarimah Ta’zir (judi online chip domino) di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (30/9/2021).
Kedua remaja itu yaitu, Jalaluddin (24) asal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Aminullah (19) warga Lubuk Mane, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.
Mereka ditangkap sedang asik main game online chip domino di sebuah warung kopi di Panton Labu.
Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati kepada wartawan mengatakan, kedua pemuda itu dicambuk berdasarkan hasil putusan mahkamah syar’iyah pada 3 Agustus 2021, masing – masing dicambuk sebanyak enam kali setelah dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.
|RI

Subscribe to my channel

