PolhukamMain Chip Domino, 2 Pemuda Aceh Utara Dicambuk 3 Kali

Main Chip Domino, 2 Pemuda Aceh Utara Dicambuk 3 Kali

ACEH UTARA | Kejari Aceh Utara, melakukan eksekusi uqubat cambuk terhadap dua terpidana Jarimah Ta’zir (judi online chip domino) di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (30/9/2021).

Kedua remaja itu yaitu, Jalaluddin (24) asal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Aminullah (19) warga Lubuk Mane, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

Mereka ditangkap sedang asik main game online chip domino di sebuah warung kopi di Panton Labu.

Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati kepada wartawan mengatakan, kedua pemuda itu dicambuk berdasarkan hasil putusan mahkamah syar’iyah pada 3 Agustus 2021, masing – masing dicambuk sebanyak enam kali setelah dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap...

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...