Categories: News

Nah Lo, 9 Bulan Insentif Nakes Aceh Utara Belum Dibayar

ACEH UTARA – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 termasuk vaksinator vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara belum dibayarkan selama sembilan bulan, sejak Januari hingga September 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, A Murthala, dihubungi per telepon, Selasa (28/9/2021) membenarkan belum dibayarkan insentif para tenaga kesehatan itu.

“Jadi ada mis saat penempatan anggaran. Awalnya, anggaran insentif ditempatkan seluruhnya di Dinas Kesehatan Aceh Utara. Ternyata, dalam aplikasi pengamprahan anggaran, itu harus divalidasi oleh kepala dinas dan direktur rumah sakit,” kata A Murthala.

Dia mencontohkan, saat proses pengamprahan insentif, ternyata diketahui untuk tenaga kesehatan di rumah sakit tidak bisa diamprah. Karena harus melewati tahapan validasi oleh direktur rumah sakit itu sendiri.

“Maka, solusinya kita geser dulu anggarannya. Dari sepenuhnya di dinas kesehatan, kita geser sebagian ke rumah sakit. Sehingga insentif tenaga kesehatan di rumah sakit bisa diamprah, dan di dinas kesehatan juga bisa diamprah,” katanya.

Saat ditanya berapa total anggaran yang diplot untuk insentif tenaga kesehatan? Murtahala mengaku lupa. Namun dia menyebutkan nominal diatas Rp 5 miliar lebih.

Sedangkan jumlah tenaga kesehatan, untuk vaksinator Covid-19 saja lebih 400 orang. “Jumlahnya banyak, itu belum lagi yang di rumah sakit. Saya tidak ingat persis,” terangnya.

Meski begitu, Murthala memastikan dalam waktu dekat, proses pergeseran anggaran segera dilakukan sehingga insentif untuk tenaga kesehatan itu bisa dibayarkan. “Kami usahakan dalam tempo sesingkat-singkatnya bisa segera selesai masalah ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

20 hours ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

4 days ago

This website uses cookies.