ACEH UTARA – Insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 termasuk vaksinator vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara belum dibayarkan selama sembilan bulan, sejak Januari hingga September 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, A Murthala, dihubungi per telepon, Selasa (28/9/2021) membenarkan belum dibayarkan insentif para tenaga kesehatan itu.
“Jadi ada mis saat penempatan anggaran. Awalnya, anggaran insentif ditempatkan seluruhnya di Dinas Kesehatan Aceh Utara. Ternyata, dalam aplikasi pengamprahan anggaran, itu harus divalidasi oleh kepala dinas dan direktur rumah sakit,” kata A Murthala.
Dia mencontohkan, saat proses pengamprahan insentif, ternyata diketahui untuk tenaga kesehatan di rumah sakit tidak bisa diamprah. Karena harus melewati tahapan validasi oleh direktur rumah sakit itu sendiri.
“Maka, solusinya kita geser dulu anggarannya. Dari sepenuhnya di dinas kesehatan, kita geser sebagian ke rumah sakit. Sehingga insentif tenaga kesehatan di rumah sakit bisa diamprah, dan di dinas kesehatan juga bisa diamprah,” katanya.
Saat ditanya berapa total anggaran yang diplot untuk insentif tenaga kesehatan? Murtahala mengaku lupa. Namun dia menyebutkan nominal diatas Rp 5 miliar lebih.
Sedangkan jumlah tenaga kesehatan, untuk vaksinator Covid-19 saja lebih 400 orang. “Jumlahnya banyak, itu belum lagi yang di rumah sakit. Saya tidak ingat persis,” terangnya.
Meski begitu, Murthala memastikan dalam waktu dekat, proses pergeseran anggaran segera dilakukan sehingga insentif untuk tenaga kesehatan itu bisa dibayarkan. “Kami usahakan dalam tempo sesingkat-singkatnya bisa segera selesai masalah ini,” pungkasnya.
|KCM
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.