Categories: Polhukam

Fatmagul Gol ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Alue Bilie

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe menahan Kepala Desa Paya Bilie, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Muhammad Suheri (31), Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Pria yang akrab disapa Fatmagul itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen, Kajari Kota Lhokseumawe, Miftah, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan Fatmagul ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe. Saat ditahan, terlihat Fatmagul diborgol.

“Sejak 9 September 2021 kita sudah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor : PRINT- 1219/L.1.12/Fd.1/09/2021. Dia diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” sebut Miftah.

Dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan, sambung Miftah berupa proyek rehab rumah duafa tidak sesuai anggaran, pemasangan lampu penerangan jalan tidak sesuai aturan, dan pengadaan sepeda motor desa menggunakan nama pribadi kepala desa.

“Dia beli motor pakai uang desa. Tapi atasnama pribadi,” tegas Miftah.

Selain itu, pajak yang dipungut di desa tidak disetorkan ke kas daerah, dan penyalahgunaan uang sisa anggaran tahun 2020.

“Hasil perhitungan kerugian negara sekitar Rp 305 juta oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe. Kepala desa itu tidak menindaklanjuti temuan inspektorat tersebut sehingga dilakukan penyidikan dan penahanan,” katanya.

Dia menegaskan, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan megulangi perbuatannya.

“Sekarang penyidik melengkapi berkasnya untuk seterusnya dilakukan pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Banda Aceh,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah

Tuntut Budaya Bersih, Disiplin, dan Inovasi Pendidikan Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

6 hours ago

Polisi Selidiki Kasus Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

IDI - Tim penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh kini mendalami kasus meledaknya sumur minyal…

6 hours ago

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

 Tekankan Kepemimpinan yang Responsif dan Perkuat Peradilan Adat Aceh Timur – Bupati Aceh Timur…

22 hours ago

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. turun langsung menemui puluhan…

22 hours ago

Menjaga Denyut Tradisi di Sungai Aceh Utara: Meriah Festival Lhok Buloh Jadi Ruang Bertemunya Budaya dan Wisata

Suasana berbeda terasa di kawasan sungai Lhok Buloh, Kabupaten Aceh Utara, saat masyarakat berkumpul merayakan…

22 hours ago

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

2 days ago

This website uses cookies.