NewsLhokseumawe Zona Merah, Wajib Bawa Kartu Vaksin Mulai Hari Ini

Lhokseumawe Zona Merah, Wajib Bawa Kartu Vaksin Mulai Hari Ini

ACEH UTARA– Kota Lhokseumawe menjadi zona merah Covid-19. Hal itu menyusul pengumuman Satuan Tugas Covid-19 Nasional tentang zonasi wilayah di seluruh Indonesia.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2021) di Mapolres Lhokseumawe, menyebutkan, akan dilakukan penyekatan pada empat wilayah sejak 30 Agustus – 6 September 2021.

Keempat penyekatan itu berada di Simpang Selat Makala, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Pos Pusat Kota Lhokseumawe, dan Simpang Los Kala, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

“Kebijakan ini seiring meningkatnya status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di wilayah Kota Lhokseumawe. Untuk itu, masuk ke Kota Lhokseumawe harus menunjukan kartu sudah vaksin Covid-19. Cukup tunjukan lewat aplikasi peduli lindungi,” kata Kapolres.

Jika tidak menunjukan kartu vaksin, maka dilarang masuk ke pusat Kota Lhokseumawe. Opsi lain, sambung Kapolres, warga boleh menujukan hasil swab antigen selama 2 x 24 jam dengan hasil negatif Covid-19.

“Kalau itu pun tidak ada, maka mohon maaf dilarang masuk kota. Ini pemeriksaan di pos penyekatan dilakukan intensif. Selain itu, operasi yustisi digelar empat kali sehari dengan tim gabungan dan berpindah-pindah lokasi,” kata Kapolres.

Selain itu, diberlakukan jam malam hingga pukul 22.00 WIB. “Maksimal aktivitas malam jam 22.00 WIB. Selebihnya seluruh warung harus tutup. Ini mencegah kerumunan di warung malam hari,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami...

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan...

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa...

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh...

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir...