UncategorizedPolres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026), menyisakan duka sekaligus menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Aceh Timur, Polda Aceh kini menyelidiki asal-usul bayi tersebut dan menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Jenazah bayi ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh. Informasi awal diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap identitas bayi maupun pihak yang diduga membuangnya.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk turut membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian,” ujar AKP Novrizaldi.

Setelah dievakuasi dari lokasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dokter. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian.

Sejumlah saksi kepada petugas menyebutkan bayi tersebut pertama kali terlihat hanyut di sungai sebelum dievakuasi ke tepi oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa kemudian melaporkan penemuan itu kepada kepolisian.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi dan mendokumentasikan temuan di lapangan termasuk berkoordinasi dengan polsek setempat untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H.

Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai dilakukan, jenazah bayi dimandikan serta dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Hingga Minggu malam, Satreskrim Polres Aceh Timur masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada penemuan jenazah bayi tersebut.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...