ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan terbungkus karung di Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur dua hari lalu. Korban bernama Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, per telepon, Jumat (23/7/2021) menyebutkan, identitas korban terungkap setelah polisi menyebar informasi lewat media massa tentang ciri-ciri mayat yang ditemukan dalam karung dan dibuang dalam sungai.
Sekujur tubuh korban penuh luka tusuk dan dipastikan korban pembunuhan.
Polisi, kata AKBP Eko sudah mendatangi rumah korban. Dari tetangga diketahui Ridhwan sudah beberapa hari tidak terlihat di rumah itu. “Pintu rumah korban dikunci. Kita dobrak. Di lantai kita temukan bercak darah. Kita duga dia dibunuh di dalam rumah baru dibuang ke sungai,” kata Kapolres.
Sisi lain, kamera pengawas di rumah itu dirusak oleh pelaku. Barang bukti lain di rumah itu, ditemukan satu handphone milik korban, tali yang diduga digunakan untuk mengikat korban.
Sesuai lokasi pembunuhan, sambung Kapolres, dirinya sudah menyerahkan kasus itu ke Mapolres Langsa. Sedangkan Polres Aceh Timur hanya membantu penyelidikan dan memburu pelaku.
“Mulai hari ini, penyidikan utama kita serahkan ke Polres Langsa. Karena di sana diduga lokasi kejadian pembunuhan. Sedangkan Aceh Timur tempat dimana tubuh korban ditemukan tewas dalam sungai. Kita bantu penyelidikannya saja,” terang Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, warga menemukan mayat dalam karung dengan kondisi terikat mengapung di sungai. Terdapat luka tusuk di bagian tubuh korban dan bekas jeratan tali di bagian leher. Belum diketahui motif pembunuhan ini.
|KCM

Subscribe to my channel

